;

Setumpuk Janji Demi Legitimasi

Ekonomi Yuniati Turjandini 29 Nov 2022 Tempo (H)
Setumpuk Janji Demi Legitimasi

JAAKARTA-DPR menemukan puluhan pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal itu berpotensi membelenggu kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat, Partai oposisi  khawatir pasal-pasal karet bakal digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Dalam sejarah rapat tertutup, Wakil Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, berupaya  meyakinkan anggota parlemen untuk menghapus kekhawatiran itu. Pemerintah berniat tulus  membuat produk hukum anak negeri agar bisa menggantikan KUHP yang menjadi warisan kolonial Belanda. "Pemerintah memberi janji kepada kami bahwa RKUHP tidak digunakan untuk memukul lawan (oposisi)," kata seorang anggota Fraksi Partai Demokrat, kemarin. Janji itu disampaikan Eddy ketika Partai Demokrat mengkritik pasal ancaman pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, kekuasaan umum, dan lembaga negara. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :