Berjalan Tanpa Wali Data
JAKARTA-Ditengah ketidakpastian pemanfaatan datanya, program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masih berjalan. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, memastikan tak ada penghentian maupun pembatalan proyek tersebut. Pungky menuturkan Regsosek memiliki alasan yang cukup untuk dilanjutkan. "Dasar pelaksanaannya adalah Undang-Undang Statistik dan Peraturan pemerintah turunannya," kata dia kepada Tempo. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. UU Statistik dan aturan turunannya menjadi pegangan Badan Pusat Statistk (BPS) untuk berani melanjutkan pendataan penduduk Regsosek. Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, menuturkan pada 2015 BPS melakukan kegiatan serupa untuk program Basis Data Terpadu menggunakan dua payung hukum itu. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023