Pengaman Ekonomi Ala G20
Tuntas sudah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini. Kabar baiknya, salah satu forum ekonomi terpenting di dunia itu akhirnya menghasilkan deklarasi bersama, kendati sebelumnya sejumlah pihak pesimistis hal tersebut dapat diwujudkan di tengah aneka persoalan yang mendera dunia. Deklarasi bersama itu pun digadang-gadang memperkokoh soliditas negara-negara G20 dalam merespons berbagai tantangan ekonomi global, agar tak berjalan sendiri-sendiri yang justru kontraproduktif. Setidaknya ada lima poin penting yang disepakati para anggota G20. Pertama, G20 akan gesit dan fleksibel dalam menjalankan kebijakan makroekonomi dengan memacu investasi, serta memperkuat rantai pasok global. Kedua, G20 berkomitmen melindungi stabilitas makroekonomi dan keuangan. Ketiga, mempromosikan ketahanan pangan dan energi serta mendukung stabilitas pasar. Keempat, terus berinvestasi ke negara berpenghasilan rendah, menengah, dan berkembang melalui instrumen pembiayaan inovatif. Kelima, mempercepat pencapaian SDGs, sehingga tercapai kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan. Presiden Joko Widodo, mengatakan pemulihan ekonomi memang menjadi isu prioritas dalam agenda ini, terutama setelah dunia dilanda krisis akibat perang Rusia-Ukraina.
Kepala Negara menjelaskan, para pemimpin G20 menyimpulkan perang mengakibatkan penderitaan masyarakat dan memperberat ekonomi global yang masih rapuh akibat pandemi sehingga menimbulkan krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan sempat khawatir deklarasi tersebut terganggu akibat ledakan misil di Polandia. Namun, hal itu tak terjadi karena sudah direspons dengan baik oleh negara anggota G7. Kemudian, The IMF’s Resilience and Sustainability Trust (RST) yang membantu negara berpenghasilan rendah, menengah, dan rentan membangun ketahanan terhadap guncangan eksternal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dalam program tersebut IMF menawarkan sebuah mekanisme kepada anggota untuk bisa meminjamkan Special Drawing Right (SDR).
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023