Pemindahan Ibu Kota Baru Bisa Hasilkan PNBP Rp 150 Triliun
Pemindahan ibu kota negara tidak menggunakan APBN murni. Ada tiga sumber pendanaan proyek tersebut. Pertama, memakai dana APBN, kedua Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), ketiga pendanaan swasta murni. Nantinya, pemerintah akan melakukan pengelolaan aset milik negara di Jakarta yang ditinggalkan serta aset di kota baru. Berdasarkan perkiraan kasar, pengelolaan aset bisa memberikan pemasukan PNBP mencapai Rp 150 triliun. Pengelolaan aset itu nantinya bisa dilakukan dengan berbagai cara, yakni bisa berbentuk penyewaan hingga tukar guling.
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023