Kerugian Bisa Tembus Rp 1 Triliun
06 Aug 2019
Kontan
Padamnya aliran listrik secara total (blackout) di sebagian Jawa berbuntut panjang. Pemerintah meminta PLN bertanggung jawab. PLN harus memberikan kompensasi total Rp 1 triliun kepada 21,3 juta pelanggan terdampak. Kompensasi berupa pengurangan biaya listrik pelanggan per KWH yang harus ditanggung PLN. Pelanggan listrik prabayar juga akan menerima kompensasi berupa deposit saldo pada pengisian berikutnya.
YLKI mengimbau publik menempuh langkah hukum dengan mengajukan class action ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas pemadaman listrik ini. Efek blackout memang sempat melumpuhkan sejumlah sektor, seperti telekomunikasi, ritel, angkutan transportasi daring, rumah sakit, perbankan, hingga jalan tol.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023