;

Kerugian Bisa Tembus Rp 1 Triliun

06 Aug 2019 Kontan
Kerugian Bisa Tembus Rp 1 Triliun

Padamnya aliran listrik secara total (blackout) di sebagian Jawa berbuntut panjang. Pemerintah meminta PLN bertanggung jawab. PLN harus memberikan kompensasi total Rp 1 triliun kepada 21,3 juta pelanggan terdampak. Kompensasi berupa pengurangan biaya listrik pelanggan per KWH yang harus ditanggung PLN. Pelanggan listrik prabayar juga akan menerima kompensasi berupa deposit saldo pada pengisian berikutnya.

YLKI mengimbau publik menempuh langkah hukum dengan mengajukan class action ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas pemadaman listrik ini. Efek blackout memang sempat melumpuhkan sejumlah sektor, seperti telekomunikasi, ritel, angkutan transportasi daring, rumah sakit, perbankan, hingga jalan tol.

Tags :
#Listrik #PLN
Download Aplikasi Labirin :