PROYEK IKN NUSANTARA : Afirmasi Jokowi bagi Investor
Jokowi mengatakan bahwa proyek IKN telah didukung oleh payung hukum berupa undang-undang sehingga memberikan kepastian regulasi bagi investor. Melalui UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, pemerintah telah mengatur proyek tersebut sehingga seharusnya investor tak perlu ragu untuk menanamkan modalnya. Dia mengatakan dukungan dari para investor dibutuhkan karena hanya sekitar 20% dari total biaya pembangunan IKN yang dipenuhi dari APBN, sedangkan 80% dana sisanya dari pihak swasta. “Ini juga telah disetujui oleh 93% fraksi di DPR. Loh, kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin, maka kurang apa lagi? kata Jokowi di acara Market Sounding Proyek IKN di Ballroom Djakarta Theater XXI, Selasa (18/10). Tidak hanya itu, dia melanjutkan pembangunan IKN merupakan salah satu upaya Indonesia untuk bertransformasi dari negara berkembang menuju negara maju. Untuk diketahui, Kepala Negara melakukan penjajakan pasar menyusul keputusan pemerintah menjadikan Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara yang baru menggantikan Jakarta.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023