;

Bappebti Perkuat Peraturan Perdagangan Aset Kripto

Ekonomi Hairul Rizal 17 Oct 2022 Kontan
Bappebti Perkuat Peraturan Perdagangan Aset Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus meningkatkan pengawasan perdagangan aset kripto di Tanah Air. Ini dilakukan Bappebti seiring terus berkembangnya jumlah pelaku bisnis, investor, dan transaksi aset kripto. Didid Noordiatmoko, Plt. Kepala Bappebti, mengatakan, instansinya akan terus mengawal perdagangan aset kripto melalui sejumlah peraturan, termasuk perizinan. "Ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen," ujar Didid dalam keterangan resminya, Minggu (16/10). Bappebti berupaya melakukan penilaian perizinan secara transparan, efektif, dan efisien pada setiap calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK). Ini termasuk soal mekanisme perdagangan. Salah satunya dengan mekanisme BIDR.

Download Aplikasi Labirin :