Jadi Inisiatif DPR, RUU, P25K Akan Dibahas Dengan Pemerintah
JAKARTA, ID – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi RUU usulan DPR. Sembilan fraksi sepakat mengesahkan RUU P2SK sebagai inisiatif DPR, sehingga RUU tersebut akan dibahas oleh DPR dengan pemerintah. Pasca persetujuan tersebut, RUU akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan pembahasan. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus menjelaskan, sembilan fraksi sepakat mengesahkan RUU P2SK sebagai RUU inisiatif DPR, termasuk fraksi PKS yang menerima dengan catatan. “Dengan demikian sembilan fraksi menyampaikan pendapat dari masing-masing dengan catatan, termasuk Fraksi PKS menerima dengan catatan. RUU ini dapat disetujui sebagai RUU DPR RI? Setuju,” kata dia dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (20/9). (Yetede)
Tags :
#RUUPostingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023