Ekonomi Membaik, Restrukturisasi Pembiayaan Menurun
Restrukturisasi kredit atau pembiayaan dari perusahaan pembiayaan terus menurun, seiring berlanjutnya pemulihan ekonomi yang mendorong kapasitas debitor bangkit dari tekanan ekonomi pandemi. Seiring melandainya restrukturisasi, kebijakan restrukturisasi ini sedang dikaji apakah masih perlu diperpanjang atau tidak. Mengutip data OJK, sampai 13 September 2022, nilai restrukturisasi kredit atau pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 22,1 triliun, berasal dari 650.000 kontrak debitor. Nilai ini sudah berkurang 55 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 46 triliun. Jumlah kontrak restrukturisasi bahkan sudah berkurang empat kali lipat daripada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,68 juta kontrak.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno mengatakan, menurunnya restrukturisasi pembiayaan ini menunjukkan pemulihan ekonomi berjalan sehingga kemampuan debitor melunasi utang membaik. Karena itu, mereka dikeluarkan dari daftar restrukturisasi. ”Sudah semakin banyak debitor yang kondisinya kembali normal,” ujar Suwandi yang dihubungi di Jakarta, Rabu (14/9). Kinerja perusahaan pembiayaan yang membaik ini ditunjukkan dengan piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp 367,67 triliun atau bertumbuh 7,12 % secara tahunan. Menurut Dirut BCA Finance Roni Haslim, nilai restrukturisasi di perusahaannya juga terus turun. Saat ini, nilai restrukturisasi pembiayaan BCA Finance mencapai Rp 4,5 triliun, turun setengahnya dari awal periode restrukturisasi sebesar Rp 9 triliun. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023