KAI, Tawarkan Hak, Penamaan 10 Stasiun
JAKARTA,ID - PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) menawarkan hak penamaan (naming rights) untuk 10 stasiun di Jakarta yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Commuter. Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights. “Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” kata Hadis dalam konferensi pers Exclusive Naming Rights di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (6/9/2022). Hadis mengungkapkan, melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama merk (brand) milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut. (Yetede)
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023