;

Insentif Pajak Dunia Usaha Makin Besar

Insentif Pajak Dunia Usaha Makin Besar

Pemerintah kembali mengguyur dunia usaha dengan insentif pajak. Tak tanggung-tanggung, badan usaha yang menyelenggaran pendidikan, pelatihan dan penelitian bisa mendapat pengurangan pajak jumbo hingga 300%. Insentif pajak ini tertuang dalam PP 45/2019. Pokok-pokok kebijakan ini, pertama, wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru industri pionir mendapat fasilitas pengurangan PPh netto sebesar 60% dari nilai penanaman modal. Kedua, badan usaha yang melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan dan atau pembelajaran, bisa mendapat pengurangan PPh bruto maksimal 200%. Ketiga, wajib pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300%.

Download Aplikasi Labirin :