Nasib Guru Honorer Masih Menggantung
Jakarta- sudah sembilan tahun nasib Ariyani Susilawati, 52 tahun, digantung. Meski lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013, ia tak kunjung diangkat. Hingga kini, ia tetap berstatus guru honorer. Ariyani sudah sekitar 20 tahun bertugas di Sekolah Negeri (SD) Krangggan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ariyani bekerja di kolam budi daya ikan. Setiap pagi, ia bertugas memberi makan ikan-ikan yang dibudidayakan. Setelah itu, ia harus bergegas pulang. dan bersiap-siap ke sekolah. Sore sepulang mengajar, Aryani kembali ke kolam untuk memberi makan ikan. Dari pekerjaan ini, guru kelas IV tersebut menerima upah sebesar Rp600 ribu setiap bulan. "Saya single Parent, jadi tugasnya harus berjuang sendirian," kata dia. Pada 2015, Aryani baru mengetahui bahwa berkas 296 orang yang tidak diangkat itu telah dikembalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor regional kantor regional 1 dengan status tidak memenuhi syarat. Ariyani dan kawan-kawannya bingung dengan keputusan itu. Mereka akhirnya mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Yogyakarta. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023