Kenaikan Suku Bunga Acuan
BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 basis poin untuk menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah. Kebijakan moneter itu harus didukung dari sisi fiskal karena keduanya saling melengkapi. Presiden Jokowi meminta para menterinya menghitung betul dampak kenaikan harga energi dan pangan terhadap subsidi dan ketahanan anggaran belanja negara. Pada sisi lain, apabila subsidi energi dikurangi, harus dihitung juga dampaknya pada inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Selasa (23/8/2022) memutuskan suku bunga acuan BI naik menjadi 3,75 %. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, menaikkan suku bunga acuan adalah langkah berjaga-jaga mengantisipasi kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi. Hal itu juga untuk menjaga nilai tukar rupiah. BI menaikkan suku bunga juga dengan tujuan menjaga nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar uang global. Sejauh ini nilai tukar rupiah masih terjaga. (Yoga)
Tags :
#BungaPostingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023