KPK Terus Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK masih mendalami keterlibatan pihak- pihak lain dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang rentan disalahgunakan itu segera dievaluasi. Pada Senin (22/8) penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila di Lampung. Selain menggeledah ruang rektor dan wakil rektor I, penyidik juga meminta keterangan sejumlah orang terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (22/8) mengatakan, dugaan suap pada Rektor Unila ini bisa berkembang. ”OTT (operasi tangkap tangan) ’anaknya’ banyak. Ini anak pertama, ada anak sulung, sampai anak bungsu nanti,” ujarnya. Pernyataan Karyoto ini menjawab ihwal orang-orang yang terkait dugaan suap yang melibatkan Rektor Unila Karomani. Hingga kini, KPK menetapkan tersangka terhadap empat orang, yaitu Karomani, Heryandi (Wakil Rektor I), Muhammad Basir (Ketua Senat), dan Andi Desfiandi (swasta/pemberi suap). Pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Kemendikbudristek serta Unila menegakkan sanksi terhadap mahasiswa yang masuk dengan cara ilegal atau menyuap. Hal ini penting sebagai efek jera agar praktik serupa tak diikuti mahasiswa ataupun kampus lain. Terkait kemungkinan praktik suap dalam PMB juga terjadi di universitas lain, Alexander mengungkapkan, sejauh ini KPK belum mendapat informasi mengenai hal itu. ”Mudah-mudahan saja enggak ada. Atau, memang semua sama- sama senang, sama-sama untung, kan, enggak ada yang lapor,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023