Penjagaan Berlapis di Sel Richard Eliezer
Jakarta-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) memutuskan melindungi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, setelah dia bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ajuan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu juga bersedia mengungkap pembunuhan Brigadir Yosua dan keterlibatan sejumlah nama lainnya. "Termasuk atasannya," kata Ketua LPKS, Hasto Atmojo Suroyo, Senin, 15 Agustus 2022. Hasto mengatakan keputusan tersebut disepakati LPKS dalam rapat paripurna, kemarin. Perlindungan terhadap Richard Eliezer ini berlaku hingga pengadilan menuntaskan kasus pembunuhan Yosua tersebut. "Apa yang dilakukan Bharada E, memang akibat tekanan dan relasi kuasa yang didalangi Ferdy Sambo," kata Hasto. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023