;

Single Data Pajak Kendaraan

Politik dan Birokrasi Yoga 23 Jul 2022 Bisnis Indonesia (H)
Single Data Pajak Kendaraan

Pemerintah tengah merancang pengelolaan secara terpusat (single data). Langkah ini ditempuh demi meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inisiatif single data kendaraan didorong dengan melibatkan pemangku kepentingan di Kantor Bersama Samsat antara lain, Polri, Kemendagri, Pemda dan Jasa Raharja. Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah kendaraan bermotor tahun 2020 mencapai 110.445.615 unit, tapi yang membayar PKB baru 63.957.243 unit atau 58 %.

Adapun data PT Jasa Raharja (persero) seperti diungkapkan Dirut Rivan A Purwantoro menyebutkan terdapat 40 juta unit kendaraan atau 39 % total kendaraan belum membayar PKB, dengan potensi Rp 100 triliun yang belum tertagih. Kita sedang mengkonsepkan single data biar kita semua tahu,” kata Direktur Regident Koarlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Jumat (22/7). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :