Single Data Pajak Kendaraan
Pemerintah tengah merancang pengelolaan secara terpusat (single data). Langkah ini ditempuh demi meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inisiatif single data kendaraan didorong dengan melibatkan pemangku kepentingan di Kantor Bersama Samsat antara lain, Polri, Kemendagri, Pemda dan Jasa Raharja. Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah kendaraan bermotor tahun 2020 mencapai 110.445.615 unit, tapi yang membayar PKB baru 63.957.243 unit atau 58 %.
Adapun data PT Jasa Raharja (persero) seperti diungkapkan Dirut Rivan A Purwantoro menyebutkan terdapat 40 juta unit kendaraan atau 39 % total kendaraan belum membayar PKB, dengan potensi Rp 100 triliun yang belum tertagih. Kita sedang mengkonsepkan single data biar kita semua tahu,” kata Direktur Regident Koarlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Jumat (22/7). (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023