Orang Dalam BPN Terlibat Mafia Tanah
Kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya mulai terkuak. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional atau BPN serta sejumlah tersangka lain. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, ada 10 pegawai BPN yang ditangkap. Sebanyak enam orang berstatus pegawai tidak tetap. Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menambahkan, satu dari empat pejabat BPN, berinisial PS, merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. PS ditangkap di Depok, Jabar, Selasa (12/7) pukul 23.30. Saat tersangkut kasus, ia menjabat Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Selatan. ”PS menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Petrus.
Pejabat lainnya berinisial MB. Ia ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima uang ratusan juta rupiah dari cukong mafia tanah untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar. Padahal, program PTSL seharusnya gratis. Petrus menyebutkan, pihaknya juga menahan dan menetapkan tersangka oknum pegawai BPN Kabupaten Bekasi. Pelaku menerbitkan sertifikat di obyek tanah yang secara keseluruhan milik orang lain yang telah lama bersertifikat. Selain 10 pegawai BPN, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap 2 ASN pemerintahan lain, 2 kepala desa yang sudah purnatugas, serta 1 pegawai jasa perbankan. Total ada 27 tersangka, dengan 22 orang di antaranya ditahan. Mereka menjadi tersangka terkait kasus di Jagakarsa, Jakarta Selatan; Cilincing, Jakarta Utara; Babelan, Bekasi; serta penanganan lanjutan kasus yang menimpa keluarga figure publik Nirina Zubir. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023