;

Bebas Biaya Cukai e-Commerce Berakhir pada 2024

Ekonomi Yuniati Turjandini 28 Jun 2022 Investor Daily (H)
Bebas Biaya Cukai e-Commerce Berakhir pada 2024

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyepakati untuk masih membebaskan bea masuk perdagangan elektronik atau e-commerce lintas negara paling lama hingga Maret 2024. "Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin  kalau tidak ada kesepakatan ataupun putusan lain, maka moratarium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko B. Witjaksono. Dia menerangkan, Indonesia juga termasuk yang tidak memiliki pendapatan dari masuknya produk-produk e-commerce asing ke dalam negeri. Selain pendapatan fiskal, pemerintah juga sulit dalam mengetahui  pola perdagangan yang terjadi di e-commerce antara konsumen dan produsen di berbagai sektor. (Yetede)

Tags :
#e-commerce
Download Aplikasi Labirin :