Garuda Lolos dari Jerat Pailit
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) lolos dari ancaman jerat pailit menyusul proposal perdamaian telah disetujui 97,46% dari total 365 kreditur yang hadir dalam voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia, Sabtu (17/6). Persetujuan kreditur terhadap skema restrukturisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Garuda untuk memperbaiki kinerjanya.
Berdasarkan daftar piutang tetap (DPT) final yang dirilis oleh Tim Pengurus PKPU Garuda per 14 Juni, jumlah utang maskapai udara plat merah ini sebesar Rp 142,42 triliun yang berasal dari 501 kreditur. Perinciannya, 23 kreditur preferen dengan nilai tagihan Rp 3,96 triliun, 123 kreditur lessor dengan nilai tagihan sebesar Rp 104,37 triliun, dan 355 kreditur non-lessor dengan nilai tagihan sebesar Rp 34,09 triliun.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023