Jumlah Pengunjung Borobudur Dibatasi, Tarif Masuk Tidak Naik
Pemerintah memutuskan tarif masuk ke Candi Borobudur di Magelang, Jateng, tetap Rp 50.000 per orang untuk umum dan Rp 5.000 per anak bagi pelajar. Namun, pemerintah membatasi kuota pengunjung yang naik ke candi. ”Jadi, intinya, tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. (Tarif masuk untuk) Anak-anak (yang) masih pelajar, SMA ke bawah, itu tetap Rp 5.000. Tapi, dibatasi kuota untuk naik ke atas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6). Pengunjung yang hendak naik ke Candi Borobudur harus mendaftar terlebih dahulu secara daring dengan kuota 1.200 orang per hari. Selain itu, pengunjung yang naik ke candi juga wajib didampingi pemandu serta mengenakan alas kaki khusus yang disediakan.
Pembatasan jumlah pengunjung dan penetapan tarif untuk naik ke Candi Borobudur akan diumumkan secara resmi oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat. Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyusun prosedur standar operasi (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung saat bangunan candi sudah bisa di- buka untuk kunjungan. Dalam SOP itu ditetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung, antara lain pengunjung yang naik ke bangunan candi wajib mengenakan sandal upanat yang sudah Dirancang BKB. (Yoga)
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023