Tekad NTB Nihil Pekerja Migran Ilegal
Desakan kebutuhan ekonomi membuat masih ada warga NTB yang tergiur bekerja ke luar negeri secara instan. Mereka pun menjadi pekerja migran Indonesia secara ilegal mengandalkan calo di daerah asal atau pihak tertentu di negara tujuan sehingga rentan kehilangan hak-haknya. Pemprov NTB bertekad meningkatkan layanan pekerja migran Indonesia bersama para pemangku kepentingan untuk mencegah penempatan ilegal. Langkah ini ditempuh seiring Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali membuka keran penempatan pekerja migran Indonesia di negeri jiran itu.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi (1/6) mengatakan, praktik-praktik pekerja migran Indonesia nonprosedural sangat merugikan, terutama bagi mereka sendiri. Tidak hanya kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, mereka juga rentan mendapat perlakuan buruk seperti penyiksaan ketika berada di luar negeri. Hal itu membuat pekerja migran Indonesia mengalami berbagai hal pada dirinya, tidak hanya cacat fisik, tetapi juga hingga meninggal.
Pada pertengahan Desember 2021, 14 warga NTB yang diduga berangkat nonprocedural meninggal dalam kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia. Semuanya berasal dari Lombok dan jenazah mereka telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Untuk mencegah hal itu terus berulang, kata Gede, seluruh jajaran terkait harus menyatukan komitmen mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia sesuai prosedur serta mencegah praktik-praktik nonprosedural yang sangat merugikan. Gede mengatakan, NTB telah memiliki program Zero Unprocedural. untuk menutup setiap celah bagi para calo dan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023