Berharap Harga TBS Naik
Kalangan petani, pengusaha, dan importir kelapa sawit mengapresiasi langkah pemerintah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan sejumlah produk turunannya mulai 23 Mei 2022. Keputusan itu diharapkan mengatasi sejumlah masalah yang timbul seiring pelarangan ekspor komoditas itu sejak 28 April 2022. Salah satu problem yang muncul adalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Oleh karena itu, terkait pembukaan kembali keran ekspor CPO dan produk turunannya, kalangan petani kelapa sawit menyampaikan apresiasinya dan berharap harga TBS bisa terdongkrak lagi. Sekjen SerikatvPetani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto (20/5) berharap harga TBS sawit bisa kembali membaik di rentang Rp 2.500-Rp 3.700 per kg. Namun, pencabutan larangan ekspor dinilai tidak akan seketika memacu kenaikan harga TBS di tingkat petani. Hal itu terjadi lantaran TBS dan CPO masih menumpuk akibat larangan ekspor. Selain itu, sejumlah negara importir telah mengalihkan pembelianCPO dan produk turunannya dari Indonesia ke Malaysia atau negara penghasil sawit lain. Oleh karena itu, lanjut Darto, pencabutan larangan ekspor harus diikuti dengan pengawasan pembentukan harga TBS oleh pemerintah daerah.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, pencabutan larangan ekspor CPO akan menggairahkan kembali perdagangan sawit di dalam dan luar negeri. Melalui Gapki, importir India dan Pakistan juga mengapresiasi pencabutan larangan tersebut. Terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (DMO) yang kembali diterapkan pemerintah, Joko menilai, penerapan kebijakan itu sangat kompleks dan berpotensi gagal seperti sebelumnya. Jika kebijakan itu tetap akan diterapkan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng di dalam negeri, pemerintah sebaiknya tidak mematok harga DMO. Serahkan saja harga patokan DMO itu ke mekanisme pasar. Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan DMO biasanya mengatur kuota atau volume yang wajib dipenuhi dan harga patokannya. Namun, bisa juga yang diatur hanya DMO-nya. Saat ini regulasinya tengah difinalisasi oleh Kementerian Perdagangan bersama pemangku terkait. (Yoga)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023