;

Penjabat Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Penjabat Dievaluasi
Setiap Tiga Bulan

Penjabat kepala daerah pengganti kepala-wakil kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya tak bisa main-main dalam menjalankan tugasnya. Setiap tiga bulan mereka diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Laporan menjadi bahan evaluasi sekaligus mekanisme pengawasan oleh pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian dalam pidatonya saat melantik lima penjabat gubernur, di Kemendagri, Kamis (12/5) mengingatkan, ”Para penjabat wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugas per tiga bulan sekali kepada Bapak Presiden melalui Mendagri, untuk gubernur. Bupati/wali kota kepada Mendagri melalui gubernur. Demikian mekanismenya.”  

Seperti diberitakan sebelumnya, kelima penjabat gubernur yang dilantik adalah Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin dan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. Hingga 2023, total 271 kepala-wakil kepala daerah   berakhir masa jabatannya. Penjabat kepala daerah akan memimpin ratusan daerah itu hingga Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 melahirkan pimpinan definitif. Laporan pertanggungjawaban itu, kata Tito, sekaligus sebagai mekanisme kontrol agar para penjabat melaksanakan tugasnya sesuai dengan mandate yang diberikan. Masa jabatan penjabat selama satu tahun dapat diperpanjang oleh orang yang sama atau orang yang berbeda berbasis evaluasi kinerja tiga bulanan. ”

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman menekankan pentingnya Kemendagri memiliki kerangka pemonitoran dan evaluasi dengan variabel dan indikator penilaian yang berfokus pada lima dimensi, yaitu tata kelola perencanaan, penganggaran, perancangan dan implementasi kebijakan, kelembagaan, serta pelayanan publik. Metode evaluasi tiga bulanan pun diharapkannya melibatkan multi-pemangku kepentingan, seperti DPRD, masyarakat sipil, media massa, akademisi, dan dunia usaha. ”Kemendagri juga perlu melakukan pengawasan melalui platform digital. Ini memberikan kesempatan pada semua komponen memberikan masukan,” ujarnya. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :