;

Lobi Politik Intens untuk Posisi Penjabat

Lobi Politik
Intens untuk
Posisi Penjabat

Lobi-lobi politik terkait pengisian penjabat kepala daerah belakangan ini semakin gencar dilakukan sejumlah pihak seiring makin dekatnya waktu berakhirnya masa jabatan kepala daerah di ratusan daerah. Di balik lobi-lobi itu ditengarai ada kepentingan terkait pemenangan pemilu dan pilkada 2024. Untuk memastikan penjabat lepas dari kepentingan politik serta memiliki kapabilitas dan integritas dalam memimpin daerah, transparansi dan partisipasi publik perlu dibuka saat penentuan penjabat. Pada 15 Mei 2022, ada lima gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya. Selanjutnya, pada 22 Mei menyusul 37 bupati dan enam wali kota. Total, pada tahun ini ada 101 kepala daerah dan kemudian 170 kepala daerah pada tahun 2023 yang akan berakhir masa jabatannya. Sebanyak 271 daerah itu selanjutnya akan dipimpin penjabat kepala daerah hingga terpilih kepala daerah definitif hasil pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Senin lalu Presiden Jokowi telah memutuskan penjabat gubernur untuk memimpin lima provinsi yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada Mei ini. Menurut rencana, para penjabat gubernur ini dilantik pada Kamis (12/5). Adapun 43 penjabat bupati/wali kota akan dilantik pada 22 Mei. Kewenangan terkait pengisian penjabat ini sebagian besar ada di Mendagri.

Dalam diskusi XYZ Forum bertajuk ”Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah Vs Konservatisme Kebijakan”, Selasa, Menpan dan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan intensnya lobi-lobi sejumlah pihak untuk posisi penjabat kepala daerah. Lobi itu, antara lain, dilancarkan gubernur, wali kota, serta bupati petahana. Setelah ditelusuri, salah satu tujuan kepala daerah petahana melakukan lobi adalah agar calon penjabat yang didukungnya bisa membantu memenangkan petahana di Pilkada 2024.  Adanya lobi untuk pengisian penjabat itu selaras dengan keterangan sejumlah elite partai politik dan anggota DPR yang diwawancarai Kompas, April lalu. Mereka menyampaikan, lobi di antaranya dilakukan  ASN yang mengincar posisi penjabat. Dalam lobi ini, mereka memberi iming-iming imbalan uang hingga berjanji mengamankan suara partai pendukungnya di Pemilu 2024. Ridwan Kamil pun mengakui adanya lobi dari kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Heroik Pratama mengatakan, lobi politik dalam ruang gelap pengisian penjabat kepala daerah bisa dihindari jika pemerintah menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Selain itu, untuk memastikan penjabat profesional menjalankan tugasnya, setiap tiga bulan mereka diminta membuat laporan pertanggungjawaban. Jika kinerja mereka tak memuaskan atau bahkan tak profesional, seperti tidak netral saat pemilu, bisa saja mereka langsung diganti. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :