Waspadai Kepadatan di Tempat Istirahat Tol
Kepadatan arus pemudik dengan kendaraan pribadi di jalan tol diperkirakan masih terjadi pada Jumat (29/4) ini. Penumpukan pemudik di tempat istirahat (rest area) jalan tol harus diwaspadai karena berpotensi menyebabkan kemacetan. Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Jumat hingga Sabtu (30/4). Hal ini ditandai dengan kenaikan arus kendaraan pemudik pada Rabu (27/4) malam hingga Kamis pagi. Pada Kamis, mulai sekitar pukul 17.30, kepolisian bersama sejumlah pihak terkait menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah dan ganjil genap dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jateng.cBeberapa jam setelah rekayasa lalu lintas itu, arus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek relatif lancar.
”Kondisi lalu lintas pada pukul 15.00 WIB terpantau kepadatan di akses menjelang Rest Area Km 57,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru. Heru menambahkan, pada Kamis pagi, kepadatan kendaraan juga terjadi di GT Cikampek Utama. Kondisi itu merupakan dampak dari kepadatan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan akibat antrean kendaraan di jalan masuk menuju Rest Area Km 86. Untuk mengurangi potensi kepadatan di rest area, Jasa Marga mengimbau pengendara mengisi penuh bahan bakar kendaraan, memastikan kecukupan saldo elektronik, serta membawa perbekalan. Kepadatan sempat pula terpantau di Rest Area Km 207A Jalan Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jabar. Pada Kamis siang, petugas menutup jalan masuk tempat istirahat tersebut. Penutupan diberlakukan sekitar 30 menit atau sesuai dengan ketersediaan tempat di area istirahat. Selama penutupan, petugas mengarahkan pengendara agar menuju tempat istirahat berikutnya di Km 228 ruas Tol Kanci-Pejagan. Manajer Operasional Rest Area 207A Irwansyah Rinaldhi mengatakan, sistem buka tutup tempat istirahat berlaku sejak Selasa (26/4) seiring lonjakan volume kendaraan. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023