;

Nasib Guru Agama, Setia Mengajar meski Swadaya

Nasib Guru Agama, Setia Mengajar meski Swadaya

Keberadaan guru menjadi ujung tombak pendidikan agama untuk membentuk karakter baik peserta didik. Namun, nasib sebagian besar guru agama belum jelas. Di tengah segala keterbatasan, mereka rela mengabdikan diri mengajar agama walau imbalannya tak sebanding. Yoseph (46), setia menjadi guru pendidikan agama Kristen untuk anak-anak di Cirebon, Jabar, selama 14 tahun. Tahun ini saja mereka mengajarkan pendidikan agama Kristen untuk 150 siswa SMP serta 150 siswa SMA dan kejuruan dari sekolah yang tak menyediakan guru pendidikan agama Kristen. Menurut Yoseph, yang juga Koordinator Guru-guru Agama Kristen Tingkat SMA/SMK Cirebon, pendidikan agama Kristen berada di bawah naungan Persekutuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS). Para siswa belajar agama Kristen di SD Kristen BPK Penabur Cirebon selama satu jam setiap pekan. Kondisi ini membuat para guru kesulitan memantau kondisi siswa. Kadang anak-anak tak hadir karena ada kegiatan di sekolah. Kegiatan ini pun masih swadaya sehingga biaya pendidikan di- bebankan pada sumbangan dari anak-anak, sekolah, hingga gereja, tanpa ada anggaran negara. Sementara itu, seorang guru agama Khonghucu yang enggan disebut namanya bersyukur diminta mengajar di sejumlah sekolah negeri dan swasta di DKI Jakarta sejak 15 tahun lalu. Ada delapan sekolah yang didampingi sampai akhirnya dia bisa menjadi guru kontrak.

Selain keterbatasan jumlah dan sarana mengajar, nasib sebagian guru agama belum jelas. Firman Mirat, guru agama Islam MTSN di Majalengka, Jabar, telah mengajar sejak 2008, tetapi belum diangkat menjadi ASN. Ia beberapa kali ikut seleksi ASN tetapi tidak berhasil. Pria yang menyandang gelar S-2 ini telah menyelesaikan pendidikan profesi guru pada 2019 dan kini mendapatkan Rp 1,5 juta tiap bulan. Firman tetap teguh mengabdi sebagai guru agama karena punya tanggung jawab moral. Lulusan pesantren ini diberi amanah gurunya agar berkecimpung di dunia pendidikan. Seiring kemajuan teknologi, ia khawatir anak-anak belajar agama dari sumber yang ilmunya tak bisa dipertanggung jawabkan yang bertebaran di medsos. Harapan agar diangkat menjadi ASN pun diutarakan Norhayati (52) dan Wahyu Nisawati Mafrukha (30), guru agama berstatus honorer di Purwokerto, Jateng. Norhayati telah 16 tahun menjadi guru pendidikan agama Kristen, sedangkan Nisawati menjadi guru pendidikan agama Islam sejak empat tahun lalu. Sementara itu, John Paul (29) mengajar agama Katolik di sebuah SMA negeri di Bekasi sejak 2017 dan di sebuah sekolah swasta. Sebagai guru honorer di SMA negeri, ia tidak menerima gaji dan hanya menerima uang transportasi dari pihak sekolah sekitar Rp 600.000 per bulan.

Nasib para guru agama terus diperjuangkan sejumlah pihak. Salah satunya petisi daring di laman change.org berjudul ”Mas Menteri, Gus Menag, sampai kapan PAK di sekolah negeri diabaikan?”. Lebih dari 2.000 orang menandatangani petisi yang dilayangkan peneliti dan pemerhati Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK/BP), Mary Monalisa Nainggolan, ini. Mary mengangkat masalah kekurangan guru PAK di sekolah negeri dari hasil risetnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tahun 2020. Meski keprihatinannya itu mendapatkan perhatian dari pemerintah, formasi guru PAK dalam perekrutan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum sampai pada pemenuhan guru agama Kristen di sekolah negeri. Para guru agama Kristen pun bersuara soal nasib mereka yang tak kunjung punya kesempatan menjadi ASN dan minimnya guru agama di sekolah. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :