;

Modal Masuk Setelah Kota Terbentuk

Modal Masuk Setelah Kota Terbentuk

Para pelaku usaha masih menanti berbagai aturan teknis dan skema investasi sebelum menanamkan modal  dalam proyek ibu kota negara (IKN). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Persatuan Perusahaan  Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, memperkirakan investasi  swasta untuk proyek tersebut  baru masuk pada tahap  berikutnya alias setelah kota terbentuk pada 2024. "Investor dari dalam dan luar negeri sama. Mereka perlu kepastian investasi  dan hukum. Mungkin setelah itu (2024) lebih siap," ujar Hari kepada Tempo, menurut dia hari ini baru ada tiga hal yang dicapai pemerintah untuk meyakinkan dunia usaha: penerbitan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Penunjukkan Kepala dan Wakil Kepala  Otoritas IKN, serta pengalokasian anggaran sebesar Rp 30 triliun dalam APBN 2023. (Yetede)

Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :