Modal Masuk Setelah Kota Terbentuk
Para pelaku usaha masih menanti berbagai aturan teknis dan skema investasi sebelum menanamkan modal dalam proyek ibu kota negara (IKN). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, memperkirakan investasi swasta untuk proyek tersebut baru masuk pada tahap berikutnya alias setelah kota terbentuk pada 2024. "Investor dari dalam dan luar negeri sama. Mereka perlu kepastian investasi dan hukum. Mungkin setelah itu (2024) lebih siap," ujar Hari kepada Tempo, menurut dia hari ini baru ada tiga hal yang dicapai pemerintah untuk meyakinkan dunia usaha: penerbitan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Penunjukkan Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN, serta pengalokasian anggaran sebesar Rp 30 triliun dalam APBN 2023. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023