Skandal Izin Ekspor Sawit Seret Taipan Minya Goreng
Akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka penyalahgunaan fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.
Dari keempat orang tersangka, satu orang merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan tiga lainnya petinggi di grup usaha CPO dan produsen minyak goreng di Tanah Air. Mereka adalah, pertama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW. Saat ini, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dijabat Indrasari Wisnu Wardhana. Kedua, MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Ketiga, SMA, Senior Manager Corporate Affairs Pemata Hijau Group, Keempat, TS General Affairs PT Musim Mas.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023