;

Pemerintah Diminta Pertegas Kebijakan Migor

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 18 Apr 2022 Investor Daily
Pemerintah Diminta Pertegas Kebijakan Migor

Aggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan Mufti Anam meminta pemerintah mempertegas kebijakan minyak goreng (migor). Pasalnya, suplai di daerah sangat terbatas dan masyarakat masih susah mendapatkannya. Banyak keluhan, pedagang susah dapat suplai minyak goreng curah. Kadang 1 minggu cuma dapat satu kali pengiriman dari agen, itu pun jumlahnya sangat terbatas," kata Mufti, dalam siaran persnya, akhir pekan lalu. "Padahal ketentuan soal harga migor curah Rp14.000 per liter itu sejak pertengahan Maret 2022. Artinya waktu transmisi kebijakan sebenarnya sudah cukup. Faktanya, yang terjadi kebijakan minyak goreng kemasan sesuai harga eceran cepat banget terwujud di lapangan, sedangkan minyak goreng curah itu tidak sesuai," tutur dia seperti dilansir Antara. Mufti mengatakan, semua aturan sudah tersedia dan kini pemerintah hanya tinggal memonitornya dengan tegas. "Seharusnya pemerintah tegas, Kemenperin tegas. Kemendag tegas. Jangan melempem. Bilangnya stock ada, registrasi produknya ada, tapi langka terus di pasaran," ucapnya. (Yetede)


Tags :
#Minyak #Minyak
Download Aplikasi Labirin :