Pemerintah Diminta Pertegas Kebijakan Migor
Aggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan Mufti Anam meminta pemerintah mempertegas kebijakan minyak goreng (migor). Pasalnya, suplai di daerah sangat terbatas dan masyarakat masih susah mendapatkannya. Banyak keluhan, pedagang susah dapat suplai minyak goreng curah. Kadang 1 minggu cuma dapat satu kali pengiriman dari agen, itu pun jumlahnya sangat terbatas," kata Mufti, dalam siaran persnya, akhir pekan lalu. "Padahal ketentuan soal harga migor curah Rp14.000 per liter itu sejak pertengahan Maret 2022. Artinya waktu transmisi kebijakan sebenarnya sudah cukup. Faktanya, yang terjadi kebijakan minyak goreng kemasan sesuai harga eceran cepat banget terwujud di lapangan, sedangkan minyak goreng curah itu tidak sesuai," tutur dia seperti dilansir Antara. Mufti mengatakan, semua aturan sudah tersedia dan kini pemerintah hanya tinggal memonitornya dengan tegas. "Seharusnya pemerintah tegas, Kemenperin tegas. Kemendag tegas. Jangan melempem. Bilangnya stock ada, registrasi produknya ada, tapi langka terus di pasaran," ucapnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023