Rp 1 Miliar, Izin Beli Kendaraan di Singapura
Guna memiliki kendaraan pribadi, setiap penduduk Singapura harus punya izin kepemilikan kendaraan atau certificate of entitlement (CoE). Otoriras Angkutan Darat Singapura melelang CoE per bulan. Mengutip The Straits Times, harga CoE menembus 99.999 dollar Singapura atau Rp 1,04 miliar pada lelang Rabu (6/4) untuk izin bebas yang bisa dipakai membeli kendaraan jenis apa pun. (Yoga)
Tags :
#InternasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023