Penyehatan Ekonomi di antara Dua Opsi
Pemerintah dihadapkan pada dua jalur pemulihan yang dilematik. Pada satu sisi, penghematan anggaran perlu dilakukan untuk memuluskan misi konsolidasi fiskal, sedangkan di lain sisi insentif patut ditebar untuk menggairahkan ekonomi. Sejauh ini, Indonesia terbilang berhasil beranjak dari resesi yang diakibatkan krisis pandemi Covid-19 sejak 2 tahun lalu. International Monetary Fund (IMF) dalam laporan terbarunya menyatakan, Indonesia terbukti mampu bangkit lebih cepat dibandingkan dengan negara lain yang hingga kini masih berkutat pada kubangan krisis pandemi. Namun, otoritas fiskal dihadapkan pada tembok tebal bertuliskan defisit 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), yang wajib ditempuh pada tahun depan sebagaimana amanat UU No. 2/2020. Misi konsolidasi fiskal itu pun bakal mengorbankan banyak hal. Salah satunya kebutuhan untuk menghemat belanja, termasuk subsidi energi yang kini sangat dinanti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mewaspadai dinamika ini termasuk kedua opsi tersebut dengan menghitung estimasi jangka waktu krisis energi dan pangan yang tengah mengancam. Hal ini dilakukan untuk menentukan manuver anggaran lebih tepat sehingga stimulus tetap terkucur tanpa meninggalkan jalur konsolidasi fiskal.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023