;

Satgas BLBI Sita Tanah Milik Anak Kaharudin Ongko

Ekonomi Hairul Rizal 24 Mar 2022 Kontan
Satgas BLBI Sita Tanah Milik Anak Kaharudin Ongko

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita dua aset Irjanto Ongko, untuk memenuhi kewajiban kepada negara dari obligor Kaharudin Ongko. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan dilakukan mengingat Kaharudin Ongko hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai obligor Bank Umum Nasional sebesar Rp 7,72 triliun dan selaku obligor Bank Arya Panduarta sebesar Rp 359,43 miliar. Adapun aset yang disita, berupa tanah seluas 1.825 meter persegi (m²) dan seluas 1.047 m² di Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :