Mayoritas Wajib Pajak Pilih Lapor SPT Online
Hingga Senin (25/3), baru 55,6% dari total wajib pajak yang wajib lapor, menyampaikan SPTnya. Yang menggembirakan bagi kantor pajak, 93% dari total pelapor atau 8,02 juta, melaporkan melalui e-filing. Karena minat penyampaian SPT secara online cukup besar, kantor pajak berupaya menjaga agar sistem teknologi informasi di kantor pajak tidak mengalami gangguan. Melihat antusiasme masyarakat, kantor pajak optimis wajib pajak akan memenuhi kewajibannya sebelum batas akhir 31 Maret 2019. Direktur CITA menyarankan, ada dua cara paling efektif dalam mendorong masyarakat menyampaikan SPT mereka. Pertama, kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Kedua, DJP juga harus aktif menjemput bola, menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP membuat laporan SPT mereka.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023