;

Mayoritas Wajib Pajak Pilih Lapor SPT Online

Mayoritas Wajib Pajak Pilih Lapor SPT Online

Hingga Senin (25/3), baru 55,6% dari total wajib pajak yang wajib lapor, menyampaikan SPTnya. Yang menggembirakan bagi kantor pajak, 93% dari total pelapor atau 8,02 juta, melaporkan melalui e-filing. Karena minat penyampaian SPT secara online cukup besar, kantor pajak berupaya menjaga agar sistem teknologi informasi di kantor pajak tidak mengalami gangguan. Melihat antusiasme masyarakat, kantor pajak optimis wajib pajak akan memenuhi kewajibannya sebelum batas akhir 31 Maret 2019. Direktur CITA menyarankan, ada dua cara paling efektif dalam mendorong masyarakat menyampaikan SPT mereka. Pertama, kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Kedua, DJP juga harus aktif menjemput bola, menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP membuat laporan SPT mereka.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :