;

Jalur Litigasi Sengketa Sawit Tunggu Parlemen Eropa

26 Mar 2019 Kontan
Jalur Litigasi Sengketa Sawit Tunggu Parlemen Eropa

Indonesia mempersiapkan diri memperkarakan putusan Uni Eropa yang hendak melarang penggunaan minyak sawit Indonesia di benua biru. Kemungkinan, pemerintah akan membawa masalah ini ke jalaur litigasi WTO. Namun, langkah tersebut menunggu keputusan resmi Uni Eropa. Komisi Eropa mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan, dan beresiko tinggi. Komisi Eropa mengajukan penghapusan secara bertahap pemakaian biofuel berbasis minyak mentah hingga 0% pada 2030. Indonesia telah menyusun beberapa strategi untuk mengajukan gugatan. Pemerintah akan mempertimbangkan langkah dan strategi negara mitra, Malaysia, agar bisa saling melengkapi. Pemerintah juga saling mendorong para pelaku bisnis kelapa sawit agar turut melakukan gugatan. Sambil menunggu sidang Uni Eropa, parlemen Indonesia juga telah berkirim surat ke Kepala Parlemen Uni Eropa.

Tags :
Download Aplikasi Labirin :