;

Darurat Kompensasi Penambal Harga BBM

 Darurat Kompensasi Penambal Harga BBM

Wacana pemerintah memberikan kompensasi khusus untuk PT Pertamina (Persero) untuk menambal selisih biaya produksi dan harga jual  bahan bakar minyak kembali ditagih sejumlah kalangan. Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eddy Soeparno, mengatakan beban perseroan minyak dan gas itu bertambah demi menahan harga BBM yang dominan dipakai masyarakat, seperti Pertalite dan Pertamax. Harga minyak dunia yang bergejolak sejak pertengahan 2020 terus meningkat akibat konflik perang Rusia dan Ukraina.  Nilainya pun sempat menyentuh level tertinggi selama satu dekade terakhir. Saat harga minyak dunia menyentuh level US$ 110 per barel, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan lalu ikut bergerak  ke US$ 95,72 per barel, jauh diatas asumsi APBN 2022 yang hanya US$ 63 per barel. Loncatan harga itu memaksa Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo yang naik dari Rp13.500 menjadi Rp 14.500 per liter, Pertamina Dex dari Rp13.200 menjadi Rp13.700 per liter, serta Dexlite dari Rp12.150 menjadi Rp12.950 per liter. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :