Bea Masuk Nol Persen Kendaraan Listrik
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah menetapkan tarif khusus bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, Jumat (25/2), insentif itu dituangkan dalam Permenkeu No PMK-13/MK.010/2022. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023