Rente Sumber Daya Alam
Seperti industri ekstraktif di SDA lainnya, industri batubara dikategorikan sebagai kegiatan penghasil rente, karena pendapatan atau laba yang diperoleh industri ini tidak ”normal” atau sangat besar, karena beban biaya produksi berbasis eksploitasi kekayaan alam sangat rendah dan sebagian besar berbasis lisensi/izin. Perolehan laba yang tidak normal bisa juga berasal dari boom komoditas sehingga menjadi penggerak untuk menumbuhkan sektor lainnya. Kajian Ndiame Diop dkk (2014) menyebutkan, kegiatan bisnis batubara dan juga minyak kelapa sawit memberikan kontribusi penting dalam peningkatan harga saham, baik di sektor pertambangan maupun pertanian, pada kurun 2002-2012.
Dalam pengelolaan batubara sebagai obyek rente SDA milik negara, pemerintah berhadapan dengan posisi dilematik ketika harga internasional meningkat. Di satu sisi, kenaikan harga batubara menambah pendapatan negara melalui pungutan pajak dan PNBP dari hasil ekspor. Dengan begitu, pemerintah memiliki kapasitas fiskal lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan investasi publik yang lebih ekspansif. Namun, peningkatan harga batubara mengganggu pasokan dalam negeri akibat perusahaan domestik lebih tertarik melakukan ekspor dengan harga internasional yang lebih tinggi dari domestik. Dampaknya adalah terganggunya stabilitas pelayanan sektor energy dalam negeri karena 60 % pembangkit listrik PLN masih membutuhkan batubara.
Dari konteks ekonomi politik, penataan bisnis rente ini merupakan suatu keharusan, diawali dengan melihat peran setiap aktor dalam mewujudkan pemerataan manfaat dari hasil rente sumber daya. Pemetaan actor dapat dilakukan dengan membaginya dalam dua kelompok utama, yaitu (1) penghasil dan (2) distributor rente sumber daya. Penghasil rente sumber daya ialah aktor kementerian/lembaga (K/L) sebagai pemerintah dan perusahaan sebagai pelaku pasar. Aktor-aktor ini berperan penting untuk memastikan manfaat dari hasil rente sumber daya tidak hanya dirasakan oleh segelintir kelompok, tetapi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. (Yoga)
Tags :
#SDA Non MigasPostingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023