PUPR Siap Relaksasi Izin Usaha Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) siap merelaksasi syarat untuk kemudahan izin usaha kostruksi. Menurut Menteri Basuki, salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari tiga tahun menjadi 10 tahun "Saya rasa ini masuk akal karena tiga tahun belakangan kita semua dilanda pandemi," ujarnya. Pada kesempatan ini Menteri Basuki juga melaporkan meski ditengah pandemi. Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia, terkait pengembangan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadahlia mengatakan sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021 baru kali ini investasi diluar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak dari Pulau Jawa yakni 52%. "Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik , kita harus berikan applaus kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk," ucap Bahlil. (Yetede)
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023