;

PUPR Siap Relaksasi Izin Usaha Konstruksi

24 Jan 2022 Investor Daily
PUPR Siap Relaksasi Izin Usaha Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)  siap merelaksasi syarat untuk kemudahan izin usaha kostruksi. Menurut Menteri Basuki, salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari tiga tahun menjadi 10 tahun "Saya rasa ini masuk akal karena tiga tahun belakangan kita semua dilanda pandemi," ujarnya. Pada kesempatan ini Menteri Basuki juga melaporkan meski ditengah pandemi. Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia, terkait pengembangan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadahlia mengatakan sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021 baru kali ini investasi diluar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak dari Pulau Jawa yakni 52%. "Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik , kita harus berikan applaus kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk," ucap Bahlil. (Yetede) 

Download Aplikasi Labirin :