Pemerintah Alokasikan Subsidi KA Rp 3,2 Triliun
Kementerian Perhubungan (kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar 3,2 triliun lebih untuk penyelenggaran kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan subsidi kereta api perintis guna melayani sekitar 250 juta pergerakan orang pada tahun ini. Rincian anggaran tersebut adalah untuk PSO Rp3,05 triliun dan subsidi kereta api Rp 186,7 miliar. Kemenhub menugaskan PT Kereta Api Indonesia/KAI (persero) untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam upaya memberikan pelayanan KA yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau. "Kedepan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik," tutur Menhub. Pada bagian lain, KAI mencatat kinerja angkutan barang pada 2021 sebanyak 50,9 juta ton barang, naik 12,7% dibanding 2020 sebanyak 45,1 juta ton barang. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023