;

Pemerintah Alokasikan Subsidi KA Rp 3,2 Triliun

Ekonomi Yuniati Turjandini 13 Jan 2022 Investor Daily
Pemerintah Alokasikan Subsidi  KA Rp 3,2 Triliun

Kementerian Perhubungan (kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar 3,2 triliun lebih untuk penyelenggaran kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan subsidi kereta api perintis guna melayani sekitar 250 juta pergerakan orang pada tahun ini. Rincian anggaran tersebut adalah untuk PSO Rp3,05 triliun dan subsidi kereta api Rp 186,7 miliar. Kemenhub menugaskan PT Kereta Api Indonesia/KAI (persero) untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam upaya memberikan pelayanan KA yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau. "Kedepan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik," tutur Menhub. Pada bagian lain, KAI mencatat kinerja angkutan barang pada 2021 sebanyak 50,9 juta ton barang, naik 12,7% dibanding 2020 sebanyak 45,1 juta ton barang. (Yetede)

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :