Pengendalian Utang Masa Pandemi, Jurus Konservatif Dipacu Maksimal
Langkah konservatif otoritas fiskal menguatkan optimisme pemerintah dalam mengendalikan utang pada tahun ini, kendati World Bank menempatkan Indonesia ke daftar 10 besar negara berkembang dengan utang tertinggi pada tahun pertama pandemi Covid-19. World Bank di dalam International Debt Statistics 2022 mencatat, Indonesia berada pada peringkat ketujuh pada daftar 10 negara berkembang dengan utang luar negeri tertinggi pada 2020, yakni mencapai US$417,53 miliar. Tingginya tingkat utang ini tak terlepas dari tekanan pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah untuk menarik utang baru jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Presiden World Bank Group David Malpass mengatakan pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan berat bagi negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.
Pemerintah dan kalangan ekonom berpendapat, pada tahun ini prospek utang sangat terjaga lantaran otoritas fiskal telah melakukan berbagai antisipasi sejak dini. Pertama, berlanjutnya kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) yang terefleksi pada ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang berlaku sejak kuartal IV/2021 hingga tahun ini. Kedua, optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan dalam rangka menahan penarikan utang baru melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Ketiga, implementasi UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun ini yang diyakini menguatkan ketahanan fiskal untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023