Orde Suram Sains Indonesia
Sejak awal tahun 2022, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang didirikan Juli 1992 ini dilebur dalam Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai bagian pelaksanaan Perpres No 78 Tahun 2021 tentang BRIN, yaitu pemerintah melakukan sentralisasi lembaga riset beserta seluruh asetnya, merujuk UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain Eijkman, lembaga riset milik pemerintah lain, seperti LIPI, BPPT, Batan, serta Lapan juga dilebur ke BRIN. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (6/1) mengatakan peleburan ini upaya memperkuat LBM Eijkman yang tadinya hanya unit ad hoc Kemenristek, sekarang resmi menjadi PRBM Eijkman, peneliti non-ASN dapat diangkat sebagai peneliti melalui berbagai skema.
Menurut Sangkot Marzuki, pendiri sekaligus Kepala LBM Eijkman periode 1992-2014, PRBM Eijkman di Cibinong sudah kehilangan roh. LBM Eijkman dibangun atas mandat BJ Habibie yang saat itu Menristek, dengan keleluasaan agar LBM Eijkman tidak berada dalam struktur birokrasi yang kaku, termasuk dalam merekrut orang. Menurut Sengkot meninggalkan para asisten riset dan teknisi, dengan hanya mengambil peneliti utama yang berstatus ASN ke PRBM Eijkman di Cibinong, adalah kekeliruan besar.
Ibnu Maryanto ahli taksonomi dan profesor Pusat Penelitian Biologi BRIN yang berasal dari LIPI mengatakan, sejak bergabung dengan BRIN, dia tidak lagi mendapat dana riset melalui BRIN. ”Prosesnya lebih rumit dan dananya lebih kecil. Dana di BRIN lebih banyak untuk infrastruktur dan pengadaan. Saya mencari dana riset sendiri dari luar,” ujarnya. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023