;

Dunia Aset Kripto yang Penuh Risiko

Ekonomi Yoga 06 Jan 2022 Kompas
Dunia Aset Kripto yang Penuh Risiko

Tahun 2021 menjadi tahun fenomenal bagi perdagangan aset kripto di Indonesia, karena nilai transaksi mencapai Rp 802,5 triliun per November, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jauh melebihi nilai transaksi 2020, yakni Rp 64,9 triliun. Begitu pula total pelanggan terdaftar di pasar fisik aset kripto mencapai 10,5 juta per November. Seiring kenaikan itu, kasus penipuan mengatas namakan aset kripto juga bermunculan. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 70 entitas aset kripto ilegal di Indonesia dari 2017-2021, yang sebagian besar menjaring pengguna dengan skema perekrutan member get member dan MLM. Praktisi investasi Ryan Filbert menyebutkan, konsep aset kripto yang nirsangkal dan kekal belum banyak dipahami. Sementara pemula hanya tahu kripto sebagai lahan mendapat untung besar tanpa tahu risiko yang mengancam.

Pendiri CryptoWatch Indonesia, Christopher Tahir, menjelaskan, terkait kecurangan lewat aset kripto yang tidak jelas proyek dan kegunaannya, ada orang dalam atau bandar yang menggoreng harga. Ketika tiba waktunya aset kripto dalam perhitungan bandar sudah menguntungkan, bandar menyebarkan berita-berita yang memengaruhi masyarakat untuk membeli. Bandar pun melepas aset kripto yang sebelumnya mereka akumulasi. Metode yang lebih jahat adalah rugpull. Kasus token Squid Game salah satunya. Pada 1 November 2021 pukul 16.35WIB, harga per token 2.856,64 dollar AS (Rp 40,68juta). Lima menit kemudian, harga terpantau di angka 0,0007926 dollar AS (Rp 11,29).

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Fisik Aset Kripto Teguh Kurniawan Harmanda sepakat dengan risiko dalam aset kripto, yang penting sosialisasi bahaya dan jenis penipuan pada aset kripto. Pengguna harus memahami apakah aset kripto yang digunakan termasuk daftar resmi Bappebti. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :