Satgas BLBI Sita 479,4 ha Tanah Texmaco
Satuan Tugas Penangan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan Group Texmaco terkait BLBI berupa 587 bidang tanah dengan total luas 4.794.202 m2 atau sekitar 279,4 hektare. Ratusan bidang tanah tersebut tersebar di lima daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Menurut Sri Mulyani, Satgas BLNI pada Kamis (23/12/2021) melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban Group Texmaco yang sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya dengan skema restrukturisasi oleh Kementerian Keuangan, namun tidak berhasil. Sri Mulyani menjelaskan, Group Texmaco merupakan perusahaan yang meminjam dana kepada sejumlah bank yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank swasta sebelum terjadi krisis keuangan 1997-1998. Pada saat terjadi krisis, bank-bank tersebut kemudian di-bailout (oleh pemerintah) sebagai bagian dari upaya penyelamatan. (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023