DPR Setuju Tambahan PMN 2021 dan Alokasi 2022 ke 11 BUMN-Lembaga
Komisi XI DPR dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta (15/12), menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2021 dan alokasi tahun 2022 untuk 11 badan usaha milik negara (BUMN) dan Lembaga. "Semuanya setuju ya untuk pemberian tambahan PMN tahun 2021 dan alokasi tahun 2022 yang sudah dibahas dalam rapat panitia kerja dalam beberapa hari lalu," ujar ketua Komisi XI DPR Dito Ganintudo. "Badan Bank Tanah juga akan menerima PMN di 2021 sebesar Rp 1 triliun untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah," ujar dia. Seperti dilaporkan Antara PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (persero) akan mendapatkan PMN di tahun 2022 sebesar Rp 1,08 triliun untuk dukungan penjaminan 19 proyek infrastruktur. (Yetede)
Tags :
#Pertumbuhan EkonomiPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023