Batam Perketat Pengawasan Cegah Omicron
Pemerintah Kota Batam di Kepri, memperketat pengawasan, termasuk pekerja migran untuk cegah penularan. Untuk sementara, Pemkot Batam mengikuti Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 No 23/2021 bahwa pelaku perjalanan dari luar negeri wajib karantina 10 hari. Dandim 033 Batam Letkol (Kav) Sigit Dharma Wiryawan berkata, ada tiga rusun disiapkan pemerintah untuk karantina pekerja migran. Berkapasitas total 1.018 orang dan bisa ditambah jadi 2.500 orang.
Sampel usap pekerja migran yang melalui Batam dites di Lab Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang dan lab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BT-KLPP) Kelas I Batam. Tenaga kesehatan di RSKI Pulau Galang siap bila ada pekerja migran positif Covid-19. Saat ini, RSKI Pulau Galang merawat 50 pasien positif Covid-19 dari 360 tempat tidur. Kasus Omicron belum ditemukan di Indonesia. Omicron diyakini memperburuk situasi pandemi karena lebih cepat menular dari Delta, yang membuat ledakan kasus di Bulan Juni – Juli. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023