;

BI Usulkan Insentif PPN Properti Berlanjut 2022

Ekonomi Yuniati Turjandini 03 Dec 2021 Investor Daily
BI Usulkan Insentif PPN Properti Berlanjut 2022

Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan insetif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti ditanggung pemerintah diperpanjang hingga akhir 2022. Ini diperlukan guna mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, langkah ini sejalan dengan kebijakan  pro-growth yang diusung bank sentral. "Kebijakan moneter kami masih pro-growth khususnya makroprudensial. Kami masih harus bersinergi dengan banyak pihak  seperti pemerintah. Kami berharap, pemerintah masih akan menanggung insentif uang muka 0% PPN properti, Mudah-mudahan masih ditanggung pemerintah," ujar dia dalam acara Bank Indonesia Bersama Msayarakat 2021. Seperti diketahui Bank Indonesia, melanjutkan kebijakan pelonggaran  ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan properti sampai tahun depan. (Yetede)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :