;

Nasabah Hanya Boleh Meminjam di Lima Fintech

Ekonomi Hairul Rizal 10 Nov 2021 Kontan
Nasabah Hanya Boleh Meminjam di Lima Fintech

Dalam beberapa kasus korban pinjol ilegal, seringkali ditemukan nasabah meminjam lebih dari satu pinjol ilegal. Adapun, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membatasi nasabah untuk meminjam ke fintech lending legal tidak lebih dari lima. “Secara umum, kita memberi guidance 5 pemain,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Sunu Widyatmoko dalam Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).


Download Aplikasi Labirin :