Langgar Harga PCR, Akses Pedulilindungi Diblokir
Pemerintah akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran ketentuan harga baru batas atas tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Apabila melanggar, akses fasilitas kesehatan dan laboratorium ke aplikasi PeduliLindungi di blokir. Kementerian Kesehatan minta pengelola rumahsakit, laboratorium hingga penyedia layanan tes PCR melaksanakan penetapan aturan ini. "Surat edaran berlaku per 27 Oktober, jadi HET haris menyesuaikan dengan kondisi per 27 Oktober," kata juru Bicara Vaksinasi Kementeriaan Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi, Kamis (28/10).
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023