;

Mendes PDTT: Kebijakan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dari Level Desa

Mendes PDTT: Kebijakan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dari Level Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan, upaya penuruanan kemiskinan dimulai dari level desa dan berbasis makro. Adapun pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat mencapai 0% pada 2024, atau enam tahun lebih cepat dari target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu pada 2030. "Karena kemiskinan ekstrem ini riil adanya bisa dipegang bukan hanya bisa dirasakan dan permasalahannya juga bisa dilihat. Berarti kuncinya adalah kita mendeteksi siapa, dimana, kondisinyam bagaimana, kemudian menentukan treatment yang perlu dilakukan," ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim. Bila kemiskinan di 74.961 desa bisa diturunkan maka permasalahan kemiskinan ekstrem bisa ditangani. Empat fase penuntasan kemiskinan ekstrem yaitu fase yaitu fase pertama pada 2021 sampai 2022 di 35 kabupaten/kota dan 8.264 desa. 

Fase dua pada 2022 di 138 kabupaten/desa dan 29.6322 desa. Fase ketiga pada 2023 di 261 kabupaten/kota dan 37.523 desa. Fase empat pada 2024 yaitu menuntaskan desa yang belum 0% kemiskinan ekstrem dan monitoring. Sementara itu Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejateraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki mengatakan, dengan upaya ekstra untuk menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024, tingkat kemiskinan ditargetkan mencapai 6-7%. Sementara dalam SDGs, kemiskinan ekstrem baru ditargetkan mencapai 0% pada 2030. "Dengan demikian, kita harus mempercepat penurunan ekstem menjadi 0% sekitar 6 tahun dari 2030 menjadi 2024. Pekerjaan ini menjadi semakin menantang dengan adanya pandemi Covid-19 yang memperlambat progres penurunan kemiskinan," kata Maliki. (yetede)

Tags :
#APBD
Download Aplikasi Labirin :