Anggaran Sembilan Kementerian Ditambah
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan. Tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp 4,4 triliun untuk pos non pendidikan. Penambahan anggaran anggaran belanja tersebut nampaknya sejalan dengan lebih tingginya target penerimaan negara tahun depan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR. Beberapa di antaranya, pertama, untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 850 miliar sehingga menjadi Rp 5,85 triliun. Kedua, Kementerian Perindustrian bertambah Rp 250 miliar menjadi Rp 2,85 triliun. Ketiga, Kementerian Keuangan bertambah Rp 992,8 miliar menjadi Rp 43,99 triliun. Keempat, Kementerian Pertahanan yang memiliki anggaran paling jumbo juga bertambah sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 134,65 triliun. "Untuk tambahan belanja Kementerian Pertahanan, dialokasikan untuk penanganan kesehatan," terang Isa, kepada KONTAN. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai tambahan belanja tahun depan masih wajar. Sebab, prediksi pemerintah, kondisi ekonomi tahun depan jauh lebih baik dari 2021.
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023